Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cek Dan Syarat Penerima BLT Anak Sekolah Sebesar 4,4 Juta Di Bansos Kemensos

Cek Dan Syarat Penerima BLT Anak Sekolah Sebesar 4,4 Juta Di Bansos Kemensos


Berikut info yang bisa dibaca Syarat dan Cek Penerima BLT Anak Sekolah Sebesar Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Ini cara mendaftar dan cek status penerima BLT Anak sekolah untuk pelajar SD, SMP, SMA lewat cekbansos.kemensos.go.id peroleh bantuan sampai Rp4,4 Juta.

BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA cuman akan dikasih ke peserta didik yang bernama tercatat di Data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (DTKS) lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk ketahui apa nama peserta didik tercatat atau mungkin tidak, pelajar SD, SMP, SMA dapat memeriksa namanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Penerima BLT atau Bansos Anak Sekolah Di Kemensos

Berikut langkah cek daftar penerima BLT Anak Sekolah jenjaang SD, SMP, SMA:

  • Membuka browser HP atau Komputer.
  • Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan Propinsi.
  • Masukan Kabupaten/Kota.
  • Masukan Kecamatan.
  • Masukan Dusun/Kelurahan.
  • Masuklan nama komplet.
  • Masukan kode huruf.
  • Klik Mencari Data.

Bantuan yang dikasih ke anak sekolah itu masuk ke Program Keluarga Keinginan (PKH).

BLT khusus anak sekolah ini akan diteruskan tiap 3 bulan sekali sepanjang tahun 2021.

Pencairan pertama dilaksanakan di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Pemerintahan menarget BLT PKH bisa mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat.

Keseluruhan bantuan yang hendak diterima anak sekolah capai Rp4,4 juta.

Angka itu sebagai hasil penumpukan untuk pelajar SD sejumlah Rp900.000/tahun, SMP Rp1,lima juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.

Adapun perincian besarnya uang yang didapatkan BLT anak sekolah /tahun 2021 untuk pelajar SD akan dikasih bantuan sebesar Rp 900 ribu /tahun atau diberi Rp Rp 75 ribu /bulan.

Lalu, untuk anak sekolah tingkat SMP/MTs/sederajat akan diberi BLT sejumlah Rp 1,lima juta satu tahun atau sebesar Rp 125.000 /bulan.

Khusus untuk anak sekolah tingkat SMA/MA/sederajat akan diberi BLT sejumlah Rp dua juta sepanjang satu tahun atau Rp 166.000 /bulannya.

Adapun bantuan anak sekolah itu diteruskan lewat bank yang sudah dipilih pemerintahan yakni diantaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Cara Mendaftar DTKS Kemensos

Berikut cara mendaftar DTKS Kemensos :

  1. Masyarakat ajukan diri lewat petinggi RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Dusun daerah domisili dengan bawa KTP dan KK.
  2. Registrasi akan diulas di permufakatan pada tingkat dusun/kelurahan untuk tentukan kelaikan masyarakat masuk ke DTKS berdasar analisis awalnya (pre-list) atau saran baru.
  3. Musdes/Muskel akan hasilkan informasi acara yang ditandangani oleh kades/lurah dan piranti dusun yang lain, untuk selanjutnya jadi pre-list akhir.
  4. Pre-List Akhir ini dipakai oleh dinas sosial untuk lakukan klarifikasi dan validasi data dengan instrument komplet DTKS, lewat lawatan rumah tangga.
  5. Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi selanjutnya dicatat dalam Program SIKS Off-line oleh operator dusun/kecamatan, untuk selanjutnya di-export berbentuk File Extention SIKS.
  6. File itu selanjutnya dikirimkan ke dinas sosial untuk dilaksanakan import data ke Program SIKS Online.
  7. Hasil klarifikasi dan validasi ini disampaikan ke bupati/wali kota. Bupati/wali kota sampaikan hasil klarifikasi dan validasi data yang sudah ditetapkan ke gubernur untuk dilanjutkan ke menteri.
  8. Pengutaraan dilaksanakan dengan mengimpor data hasil klarifikasi validasi barusan ke SIKS-NG dan mengupload surat Legitimasi Bupati/Walikota dan Informasi Acara Musdes/Muskel.

Harus dipahami, penerima bantuan ini mempunyai syarat tertentu, hingga tidak seluruhnya anak sekolah SD, SMP dan SMA sederajat bisa memperoleh bantuan ini.

Syarat Untuk Memperoleh Bansos Anak Sekolah

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar memperoleh BLT anak sekolah ini yakni:

  1. Mempunyai Kartu Indonesia Pandai (KIP)
  2. Tercatat di instansi pendidikan resmi atau non resmi
  3. Pemilik KIP harus tercatat di Data Dasar Pendidikan (DAPODIK)
  4. Untuk keluarga yang tidak mempunyai KIP, bisa lakukan

Pengurusan dengan lakukan registrasi ke dinas pendidikan paling dekat dengan bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mang Aip
Mang Aip Semoga Hari Esok Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Cek Dan Syarat Penerima BLT Anak Sekolah Sebesar 4,4 Juta Di Bansos Kemensos"