Contoh Formulir Bantuan BPUM Atau BLT UMKM 2,4 Juta
Pemerintah resmi memperpanjang Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau sebutan lainnya BLT UMKM sebesar 2,4 juta.
Bantuan BPUM atau BLT UMKM ini akan dibuka sampai akhir November 2020. Bagi kalian para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini, silahkan simak baik-baik postingan ini.
Syarat Mendapatkan Bantuan BPUM atau BLT UMKM
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Dokumen Untuk Pengajuan Bantuan BPUM atau BLT UMKM 2,4 Juta
Berikut adalah beberapa dokumen yang harus disiapkan ketika kamu ingin mendapatkan bantuan UMKM sebesar 2,4 Juta:
- Fotocopi KTP
- Fotocopi Kartu Keluarga
- SKU/NIB/IUMK
- No HP yang aktif
- Surat Pernyataan
- Formulir Pendftaran Usaha Mikro
- Dokumen pendukung (foto usaha-nomor rekening) ini sifatnya opsional
Proses Pengajuan SKU (Surat keterangan Usaha) dari Desa/Kelurahan
Untuk mendapatkan bantuan BPUM, salah satu syaratnya yaitu harus ada Surat Keterangan Usaha dari Desa.
Silahkan datang ke Kantor Desa atau kelurahan tempat domisili kalian berada. Atau lebih lengkapnya bisi dilhat di Contoh Surat Keterangan Usaha Dari Desa.
Proses Pembuatan NIB dan IUMK Secara Online
Apabila menurut kamu, mengurus surat keterangan usaha ke desa itu ribet. Alternatif lainnya yaitu menggunakan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang bisa kamu buat secara online.
Lebih lengkapnya silahkan lihat postingan, Cara Daftar UMKM Secara Online.
Formulir Pendaftaran Usaha Mikro
Silahkan download formulir pendaftaran usaha mikro dibawah ini, kamu bisa isi dengan tulisan tangan kamu sendiri.
Surat Penyataan BPUM atau bantuan BLT UMKM
Selain itu, masih ada lampiran lain yang tak kalah penting untuk mendapatkan bantuan BPUM yaitu berupa surat pernyataan. Surat Pernyataan ini, harus kamu isi dan diberi materai, Rp. 6.000 kemudian ditandatangani.
Alur Pengajuan Bantuan BPUM atau Bantuan BLT UMKM
Setelah kalian melengkapi dokomen yang diperlukan, silahkan berikan dokumen tersebut kepada pihak atau lembaga pengusul yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)
Cara Cek atau Notifikasi Apabila Mendapatkan Bantuan BPUM atau UMKM 2,4 Juta
Apabila data anda sudah diverifikasi dan mendapatkan Bantuan BPUM, maka anda bisa mengecek atau mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
Melalui SMS
Penerima bantuan BPUM akan mendapatkan SMS berupa pemberitahuan kalau anda merupakan salah satu penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Apabila mendapatkan notifikasi ini, silahkan datang ke Bank yang terdapat pada SMS, kemudian tunjukan SMS tersebut kepada pihak Bank, sambil memberikan KTP yang terdaftar pada permohonan.
Datang Ke Bank
Ada beberapa kejadian, tidak menerima SMS, akan tetapi setelah mendatangi kantor Bank yang telah ditunjuk Pemerintah untuk Pencairan BPUM, orang tersebut mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar 2,4 Juta.
Maka, cara ini bisa juga kamu lakukan yaitu mendatangi kantor Bank untuk melakukan pengecekan.
Melalui Online
SMS tak kunjung datang, malas pergi ke Bank, jangan khawatir. Kamuu bisa melakukan pengecekan secara online tentunya. Akan tetapi, ini khusus untuk pencairan melalui Bank BRI.
Pertama silahkan kunjungi halaman https://eform.bri.co.id/bpum.
Kedua, silahkan masukan NIK kalian. Kemudian Proses.
Apabila anda mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM, maka akan tampil seperti dibawah ini.
Bagaimana mudah bukan, mau mendapatkan Bantuan BPUM ini? Silahkan ajukan sekarang juga, selagi masih ada waktu.
Post a Comment for "Contoh Formulir Bantuan BPUM Atau BLT UMKM 2,4 Juta"